Seringnya Dinas Kehutanan melakukan tangkap lepas BB (barang
bukti) dikecam keras oleh LSM. Terhitung 2010 hingga 2012 setidaknya lebih dari
empat BB yang dilepaskan tanpa alasan jelas. Pelepasan sering dilakukan pada
malam hari ini diduga agar tidak diketahui publik.
Terakhir, penangkapan terhadap alat berat dilakukan oleh
anggota Polhut Riau yang sedang melakukan patroli pada Jumat, 6 Januari 2012
lalu. Ekskavator ditemukan sedang mengerjakan pembuatan kanal di areal HPT
Tesso Nilo seluas 177 hektar.
Diduga ekskavator yang bekerja atas perintah KUD Agro Lestari Indah ini
melakukan tindak pidana di bidang kehutanan dan dijerat dengan UU No. 41 Tahun
1999 karena melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yang
berwenang. Alat berat kemudian diamankan di Markas Polhut Riau.
Namun sayangnya belum genap sebulan alat berat tersebut
“parkir” di Markas Polhut Riau Jalan Dahlia, pada 2 Februari 2012 dilepaskan. Pelepasan
alat berat ini dilakukan pada malam hari.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf yang
dihubungi Suara Riau Kamis (1/3/2012), melalui pesan singkatnya seakan tak
tahu-menahu atas masalah ini. Kadishut menjawab agar wartawan menghubungi
langsung penyidik yang bersangkutan tarhadap masalah ini.
Demikian pula dengan Kepala Satuan Polisi Kehutanan J.
Saragih yang dihubungi Suara Riau pada waktu yang sama juga tak memberikan
jawaban memuaskan. Saragih juga mengarahkan wartawan untuk langsung bertanya
kepada penyidik.
LSM Riau madani menanggapi pelepasan BB ini mengecam keras
pelepasan barang bukti yang kerap terjadi di Dinas Kehutanan. LSM
mempertanyakan kelanjutan kasus-kasus yang tak pernah sampai ke meja hijau tersebut.
Sekretaris LSM Riau Madani Tommy Freddy Manungkalit, kepada Suara Riau Kamis (3/1/2012)
mempertanyakan alasan dilepaskannya BB yang diamankan di markas Polhut Riau
ini. Terlebih lagi pelepasannya dilakukan pada malam hari.
“Penangkapan ini dilakukan dengan uang negara, harus ada pertanggungjawabannya
bagaimana. Soal salah atau tidaknya itu hakim yang menentukan,” kata Tommy. (Andi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar