Sabtu, 25 Februari 2012

Seratusan Nama Pejabat Dalam Plasma PT. TBS

Dari sekitar ribuan Ha kebun plasma yang diperuntukkan bagi masyarakat dalam pola KKPA dengan PT. Tri Bakti Sarimas di Kabupaten Kuansing, terdapat sekitar 100 lebih nama pejabat Kabupaten dan mantan pejabat serta mantan anggota DPR RI yang masuk dalam anggota KKPA. Rata-rata para pejabat ini memiliki plasma PT. TBS lebih dari 10 Ha.

Demikian dituturkan Mansuetus Darto, Koordinator Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Nasional. Masuknya nama-nama pejabat, mantan pejabat serta anggota dewan ini menjadi pengganjal penyelesaian konflik yang terjadi antara perusahaan dengan masyarakat.

“Kita telah mendorong perusahaan dan lembaga pemerintahan Negara untuk menyelesaikan masalah dengan masyarakat ini, namun tidak terlihat adanya itikad baik dari PT. TBS untuk menyelesaikkannya. Kita menduga keterlibatan pejabat tadi yang mengganjal penyelesaian masalah ini,” klata Mansuetus Darto.

Lanjutnya, bisnis perkebunan terutama kelapa sawit tidak terlepas dari bisnis politik dan keterlibatan para pejabat baik pusat dan daerah.

Diketahui, hingga saat ini antara PT. Tri Bakti Sarimas dengan masyarakat 11 desa di Kuansing dalam kerja sama kebun sawit pola KKPA masih menyisakan masalah. Masih ada kekurangan plasma yang hingga saat ini terus dijanjikan oleh PT. TBS untuk ditutupi.

Selain itu, peserta KKPA di 11 desa di Kecamatan Kuantan Mudik ini juga tak bisa mengurus sertifikat kebunnya. Radius, salah seorang peserta KKPA dengan PT. TBS menyebutkan, ketika akan mengurus surat kebunnya, aparat pemerintah dimana dia mengurus surat tersebut mengarahkan untuk menanyakan terlebih dahulu ke PT. TBS.

“Kami sudah berpuluh tahun menetap di kampong ini, dan menyerahkan kebun karet kami kepada PT. TBS untuk ditanami sawit. Namun kenyataannya kami merasa dirugikan, kami tak tahu mana lahan yang seharusnya jadi jatah kami itu,” tutur Radius.

Sebelum terjadi konflik berdarah antara masyarakat dengan PT. TBS, masyarakat hanya menerima Rp. 100.000 per tiga bulan. Setelah konflik beberapa waktu lalu yang sempat menewaskan seorang warga ini, masyarakat bias menerima hingga Rp. 700.000 per bulannya.

Radius juga mempertanyakan munculnya seratusan nama-nama yang belakangan diketahui merupakan pejabat, mantan pejabat serta anggota DPR RI ini. Seharusnya nama tersebut tidak terdapat dalam penerima KKPA dengan PT. TBS. “Sangat disayangkan, dahulu waktu kami masih berkebun karet, kami bias menerima Rp. 1 juta per minggunya,” kata Radius mengakhiri. (Andi)

Tidak ada komentar: